Ujian Praktik KA Menguji Kemampuan Shalat Jenazah Peserta didik MTs Ma’arif Mandiraja

Banjarnegara – Di masa pandemi Covid-19 MTs Ma'arif Mandiraja Kabupaten Banjarnegara mengadakan kegiatan ujian praktik secara tatap muka terbatas dengan kehadiran 50% untuk kelas IX Tahun Pelajaran 2021-2022. Mata pelajaran yang dipraktikkan salah satunya adalah mata pelajaran Ketrampilan Agama (KA) yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ujian praktik mata pelajaran KA dimasa pandemi kali ini hanya mengenai shalat jenazah, dimana terbatasnya waktu tatap muka menjadi alasan utama terlaksananya kegiatan tersebut. Bertempat di Mushala Al-Barokah MTs Ma’arif Mandiraja ujian praktik ini harus diikuti oleh seluruh peserta didik kelas IX dengan ketentuan 50% pertama hadir pada pukul 07:30 - 09:30 WIB dan sisanya dilanjutkan pada pukul 09:30 – 11:00 WIB. (1/3)

Salah satu Guru KA sekaligus penguji ujian praktik ini Kholid menyatakan, paling tidak setelah lulus MTs Ma’arif Mandiraja peserta didik paham dan bahkan mampu mengamalkan shalat jenazah manakala di lingkungannya terdapat orang yang meninggal dunia.

“Paling tidak jika orang tuanya sendiri meninggal dunia peserta didik MTs Ma’arif Mandiraja bisa menyalati didepannya sebagai wujud ngabekti kepada orang tua,” tambahnya.

Senada dengan itu Riswanto selaku penguji 2 mengatakan, dari sekian banyak ujian praktik yang harus dihadapi oleh peserta didik kelas IX salah satunya adalah shalat jenazah, yang menjadi salah satu ciri lulusan MTs Ma’arif Mandiraja apabila sudah lulus bisa melakukan shalat jenazah.

“Ujian praktik shalat jenazah ini dilakukan secara berkelompok dimana setiap kelompoknya terdiri dari dua peserta didik namun keduanya pergantian menjadi imam dengan harapan sama-sama bisa jadi imam,” jelasnya.

Sementara itu Fitriya Rahmadani peserta didik kelas IX mengungkapkan, dalam mengikuti ujian praktik ini saya sangat senang karena dari yang tadinya takut akan kesalahan saat melakukan shalat jenazah, tapi ternyata guru pembimbing sangat sabar dalam membenarkan kesalahan saya sehingga menjadi paham dan dapat memampraktikan shalat jenazah dengan benar.

Ujian praktik shalat jenazah ini mendorong peserta didik dalam memahami bagaimana shalat jenazah sekaligus mempraktikkannya, sehingga menjadi bekal bagi mereka ketika nantinya berkecimpung di tengah-tangah masyarakat. (jm)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)