Matsamara Bekerjasama dengan Polsek Mandiraja dalam Kegiatan P5PPRA “DON’T BULLY BE A FRIEND”

Banjarnegara – MTs Ma’arif Mandiraja (Matsamara) mengadakan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin (PPRA) khusunya untuk peserta didik kelas VII dengan tema “Bangunlah Jiwa dan Raga” dan topik “Don’t Bully Be A Friend”, yang mana projek tersebut adalah projek ke-2 yang dilaksankan peserta didik kelas VII. (20/1)

Dalam kegiatan tersebut MTs Ma’arif Mandiraja bekerja sama dengan Polsek Mandiraja untuk memberikan pengetahuan dan pembekalan kepada peserta didik kelas VII tentang Bullying. Kegitan ini di ikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII sejumlah 134 anak dan para fasilitator projek dengan materi yang disampai antara lain; apa itu Bullying, jenis-jenis Bullying, pencegahan dan penanganan bully, dan Undang-undang bullying. 

Nely Sofia Rahmah, S.Pd selaku koordinator Projek mengatakan, Projek ke-2 P5PPRA “Don’t Bully Be A Friend” ini merupakan sebuah topik projek yang digagas oleh MTs Ma’arif Mandiraja untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengeksplorasi isu mengenai perundungan/bullying, membangun kesadaran akan jenis serta dampak dari perundungan. 

“Adapun tujun yang ingin dicapai dengan adanya projek ini; Pertama, bernalar kritis dalam mengekplorasi jenis-jenis dan contoh bullying/perundungan. Kedua, menunjukan akhlak kepada sesama manusia untuk tidak melakukan dan ikut mencegah bullying/perundungan”, tambahnya.

Selain itu beliau juga mengatakan, “Materi bullying dari Aipda Agung Ristanto Polsek Mandiraja diantaranya; Buliying verbal, Buliying fisik adalah tindakan secara fisik menggunakan alat pukul, dan Bulliying Sosial adalah suatu bentuk tindak kekerasan melalui media sosial.

Aipda Agung Ristanto dari Polsek Mandiraja mengatakan, cara agar terhindar dari korban bullying yaitu berani melaporkan kejadian bullying dan harus memiliki mental yang kuat. Dan cara agar terhindar dari pelaku buliying yaitu membekali diri kita dengan ilmu agama. Orang pintar bisa menjadi teksangka bullying karna orang tersebut tidak mempunyai akhlak yang baik. 

Beliau juga mengatakan, “Dampak bullying bagi pelaku adalah berdosa, bisa mendapatkan sanksi atau hukuman, tdk disukai oleh orang, dan dapat terancam jiwanya. Sedangkan dampak dari bullying bagi korban adalah kena mental (gila), tidak mudah percaya dengan teman, cenderung suka menyendiri, takut bertemu dengan orang, kesehatannya akan terganggu, nilai akademiknya jelek, dan bunuh diri,” tegasnya.

Sementara itu Helga Nadia selaku peserta didik kelas VII B mengatakan, dengan adanya kegiatan projek ini kami bisa mengerti apa itu bullying yang telah di jelaskan oleh narasumber dari Polsek.

“Semoga penjelasan dari narasumber Aipda Agung Ristanto bermanfaat bagi kita semua dan semoga dari penjelasan tersebut seluruh peserta didik MTs Ma’arif Mandiraja tidak melakukan bullying dan ikut mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekitar,” ucap Helga.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)