Banjarnegara - MTs Ma’arif Mandiraja Kabupaten Banjarnegara melakukan verifikasi izin kegiatan tatap muka terbatas yang dihadiri oleh Bapak Widodo perwakilan dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) sekaligus Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Banjarnegara, selain itu juga dihadiri oleh Satgas Kecamatan Mandiraja yaitu Bapak Aji, Waryono, dan Ibu Novita. Bahkan pengawas Madrasah Ibu Nurlaela Isnaeni juga turut hadir mendampingi jalannya kegiatan tersebut.
Selain itu dari pihak Madrasah menghadirkan Bapak Cholid dan Sukardi selaku komite Madrasah, Ibu Khuliyatul Mukaromah selaku pengurus Madrasah, serta Satgas Madrasah dan Wali Murid dari peserta didik MTs Ma’arif Mandiraja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Lobi MTs Ma’arif Mandiraja dengan memenuhi protokal kesehatan dengan ketat. (17/9).
Kepala Madrasah Ibu Barokatumminal menyatakan, bagi Madrasah yang akan melaksanakan kegiatan tatap muka terbatas maka wajib diverifikasi mulai dari ceklis yang secara admimistrasi sarana dan prasarana benar-benar harus ada dan tersedia lengkap, mulai dari masker cadangan, tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogen, penyemprotan ruang kelas pagi dan sore, dan kode tempat duduk yang tidak boleh berpindah-pindah, serta guru harus divaksinasi.
“Alhamdulilah dari hasil verifikasi melalui pemeriksaan administrasi dan kunjungan lapangan, Satgas Covid-19 Kecamatan Mandiraja merekomendasikan izin tatap muka untuk dilanjut ke tingkat Kemenag Kabupaten Banjarnegara,” jelasnya.
Beliau juga mengatakan, harapan kita semua tetap menjaga kesehatan demi berjalannya kegiatan tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara itu dari pihak Kemenag berharap agar MTs Ma’arif Mandiraja bisa menjaga marwah yang diberikan dan senantiasa komunikasi dengan Satgas setempat serta melaporkan kegiatan ke Kemenag.
Sementara itu Bapak Cholid selaku Komite Madrasah, menyatakan sangat mendukung dan menyetujui dilaksanakannya pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Namun apabila ada peserta didik yang sakit diperbolehkan untuk tidak mengikuti pembelajaran secara tatap muka terlebih dahulu sampai dengan sehat kembali.
Tulis Komentar