Banjarnegara – Berjalannya waktu dan kegiatan belajar mengajar (KBM) di MTs Ma’arif Mandiraja (Matsamara) dalam mata pelajaran Fiqih selalu disertakana kegiatan praktek sesuai dengan materinya. Pada bidang ibadah/fiqih merupakan mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman lebih dan dipraktikan langsung sehingga peserta didik tidak hanya membayang-bayangkan saja namun langsung mengetahui tata caranya dengan baik dan benar seperti halnya pada materi ketiga Fiqih 7 yaitu shalat dalam keadaan tertentu. (10/3)
Di Matsamara mapel Fiqih disetiap kelas VII pada materi Sujud setelah pembelajaran di kelas kemudian mengadakan praktik di Mushola Madrasah yang bermaksud memberikan pemahaman lebih terkait materi tersebut.
Jihadul Majid selaku guru Fikih kelas VII mengatakan, mata pelajaran Fiqih merupakan mata pelajaran yang berkaitan dengan ibadah mahdhah seperti halnya shalat dalam keadaan tertentu sehingga harus dipahami dengan benar-benar paham dan mampu mempraktikannya dengan baik.
“Kegiatan pembelajaran praktek mata pelajaran Fiqih 7 ini diadakan setelah pembelajaran di kelas kemudian mempraktikannya di Mushola Madrasah dengan memakai pakaian seragam seadanya pada hari itu, tanpa memakai mukena untuk peserta didik putri ataupun memakai bantal ketika shalat dalam keadaan terlentang supaya wajah menghadap kiblat ” jelasnya.
Ia juga menyebutkan maksud adanya praktik Fiqih 7 tersebut. “Penting untuk diadakan guna tercapainya kompetensi dasar pada materi tersebut yaitu peserta didik mampu memperagakan tata cara shalat dalam keadaan tertentu (shalat bagi orang sakit dan shalat didalam pesawat). Selain itu pembelajan di Madrasah akan lebih menyenangkan dan mudah dipahami dengan adanya praktek yang diikuti oleh setiap peserta didik kelas VII,” ungkapnya.
Hana Prantansi salah satu peserta didik kelas VII A mengatakan, menyenangkan dan mudah di pahami dalam penyampaian materi tersebut, karena kita dapat mengetahui cara-cara yang benar dalam melaksanakan shalat dalam keadaan tertentu, sebab dalam keadaan apapun kita tidak boleh meninggalkan shalat, maka Allah SWT memberi rukhsah bagi kita dan kemudahan dalam melaksanakan shalat, seperti ketika tidak bisa shalat dengan berdiri, maka shalat dengan cara duduk, ketika tidak bisa shalat dengan duduk maka dengan tidur baring, ketika tidak bisa shalat dengan tidur berbaring maka shalat dengan terlentang, ketika tidak bisa shalat sambil terlentang maka shalat dengan isyarat.
“Setelah kita tadi melakukan praktik shalat dalam kondisi tertentu, semoga kita dapat memahami materi tersebut dan mengetahui tata cara shalat dengan benar di keadaan tertentu, seperti kondisi sakit maupun kondisi dalam perjalanan,” ucap Hana.
Tulis Komentar